REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian menganggarkan dana sebesar Rp 100 miliar untuk menjalankan program revitalisasi mesin/peralatan bagi industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Program ini telah dijalankan sejak 2007 dan bertujuan untuk meningkatkan industri TPT.
Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan, selama periode 2007-2014 anggaran yang telah terserap melalui program tersebut mencapai Rp 1,18 triliun. Selain itu, program ini telah menstimulus kegiatan investasi mesin/peralatan yang dilakukan oleh dunia usaha sebesar Rp 14,84 triliun dengan kenaikan produktivitas mencapai 10 persen.
"Program restrukturisasi mesin ini juga berdampak terhadap efisiensi energi mencapai sembilan persen dan penyerapan tenaga kerja sebesar 241.835 orang," ujar Saleh di Jakarta, Rabu (4/3).
Saleh mengatakan, pada 2015 ini Kementerian Perindustrian melakukan prioritas terhadap industri yang belum pernah mendapat dana program. Dengan demikian, anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara meluas dan merata oleh semua industri TPT dan alas kaki. Selain itu, program tersebut untuk mendorong peremajaan mesin/peralatan yang sudah memasuki usia lebih dari 20 tahun dan jumlahnya mencapai 70 persen.
Saleh menegaskan, sasaran program dari restrukturisasi pada tahun ini yakni pencapaian nilai investasi yang dilakukan industri TPT, alas kaki, dan penyamakan kulit sekitar Rp. 1 triliun atau 80 juta dolar AS. Selain itu, dapat menciptakan kesempatan kerja sekurang-kurangnya 10 ribu orang.