REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) tiba di Bareskrim Polri. BW tiba pukul 15.15 WIB didampingi tim pengacaranya diantaranya Liliyana Santosa.
Namun, BW tidak menjawab pertanyaan apapun dari media. BW bersama tim kuasa hukum langsung menuju ruangan.
"Nanti saja nanti saja," kata BW sambil menuju ruangan Bareskrim, Rabu (4/3).
Sebelumnya, kuasa hukum BW Muji Kartika Rahayu mengatakan, BW akan mendatangi Bareskrim Rabu (4/3) pukul 13.00 WIB. Muji mengatakan rencana kedatangan BW merupakan inisiatif kliennya sendiri karena hingga saat ini surat panggilan dari Bareskrim tak ada.
"Surat panggilan tidak ada," ujarnya.
BW ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim dalam kasus dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010 oleh Bareskrim Polri.
Selain BW, dalam kasus tersebut, Polri juga sudah menetapkan status tersangka pada Z yang merupakan kerabat Bupati Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar.