Rabu 04 Mar 2015 16:13 WIB

AM Fatwa: Ahok Figur Berani, tapi Etika Politiknya Lemah

Senator AM Fatwa dalam diskusi bertema 'Ahok vs DPRD Jakarta' di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (4/3).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Senator AM Fatwa dalam diskusi bertema 'Ahok vs DPRD Jakarta' di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (4/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPD AM Fatwa menilai Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok adalah figur yang berani dan bersih, tapi sebagai penyelenggara negara, etika dan komunikasi

politiknya lemah.

"Ahok adalah figur kepala daerah yang berani melawan DPRD secara terbuka meskipun anggota DPRD dari beberapa fraksi," kata AM Fatwa pada diskusi 'Dialog Kenegaraan: Ahok vs DPRD DKI' di gedung

MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (4/3).

Menurut Fatwa, Ahok kadang-kadang sikapnya emosional dan pernyataannya di ruang publik sering kurang santun. Sebagai kepala daerah yang merupakan penyelenggara negara, menurut dia, Ahok hendaknya dapat meredam sikap emiosionalnya serta berbicara lebih hati-hati dan santun di ruang publik.

Anggota DPD dari Provinsi DKI Jakarta ini menjelaskan, kisruh antara Gubernur DKI Jakarta Ahok dan DPRD DKI setelah Ahok membuka keruang publik adanya dugaan dana siluman sebesar Rp 12,1 triliun pada APBD DKI Jakarta tahun 2015.

"Saya menyayangkan, Ahok langsung melontarkan dugaan rencana penyimpangan APBD itu ke ruang publik. Seharusnya hal ini diselesaikan dulu secara internal antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta," katanya.

Menurut dia, karena Ahok langsung membuka tudingannya ke ruang publik sehingga terjadi kisruh antara dirinya dan DPRD. Politikus Partai Amanat Nasionalo (PAN) tersebut menilai, sebagai kepala daerah yang menduduki jabatan politik, seharusnya Ahok dapat bersikap lebih luwes dan membangun komunikasi politik yang baik guna mencari solusi dari sinyalemen tersebut.

Di sisi lain, Fatwa juga menilai, DPRD DKI belum layak mengajukan hak angket, karena persoalan ini bukan hanya di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, juga di DPRD DKI Jakarta. Dia menjelaskan, hak angket adalah hak anggota legislatif untuk meminta penjelasan dari eksekutif.

"Persoalan dugaan adanya dana siluman, bukan hanya ada di Pemprov tapi juga ada di DPRD. Bagaimana DPRD ingin meminta penjelasan Pemprof tapi menafikan sisi DPRD," katanya.

Fatwa mengusulkan, untuk menyelesaikan persoalan ini, agar Ahok dan DPRD dapat saling menahan diri dan memperbaiki bersama dengan pendekatan untuk pembangunan daerah.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement