REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Gubernur nonaktif Banten Ratu Atut Chosiyah rencananya akan dihadirkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang, Kamis (5/3). Atut dihadirkan sebagai saksi untuk tujuh terdakwa korupsi dana hibah Banten tahun 2011 dan 2012 senilai Rp 7,65 miliar.
Untuk menjaga keamanan persidangan dengan kehadiran terpidana KPK terkait kasus suap pilkada Lebak itu, Polda Banten akan menurunkan 450 personel kepolisian.
“Terdiri dari 300 personel dari Polda Banten, dan 150 dari Polres Serang,” kata Kapolres Serang, AKBP Yudi Hermawan saat dihubungi wartawan, Rabu (4/3).
Yudi menjelaskan, semua personel tersebut akan dibagi dalam tiga ring. Ring pertama akan ditempatkan di area ruangan sidang, ring kedua di halaman pengadilan, dan ring tiga akan menjaga area luar Pengadilan Negeri Serang.
Ia menjelaskan, diterjunkannya ratusan personel itu karena diprediksi akan banyak massa yang menghadiri sidang tersebut. “Tidak ada kekhawatiran khusus terkait kehadiran Ratu Atut ini. Hanya saya kami mengantisipasi pergesekan karena banyaknya pendukung yang dating,” tutur Yudi.
Selain pengamanan, kepolisian juga akan melakukan rekayasa lalu lintas karena khawatir banyaknya pendukung juga menyebabkan kemacetan. “Rencananya kita akan menutup jalan KH Abdul Hadi menuju Cijawa,” katanya.