Kamis 05 Mar 2015 01:00 WIB

KNTI: Polemik Cantrang Harus Segera Diakhiri

Rep: C85/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Nelayan dari berbagai daerah mengikuti aksi di depan Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Kamis (26/2).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Nelayan dari berbagai daerah mengikuti aksi di depan Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Kamis (26/2).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menyerukan agar pemerintah bersama dengan nelayan segera mengakhiri polemik antara pemerintah dan nelayan terkait penggunaan alat tangkap cantrang.

Ketua KNTI Rizal Damanik menyayangkan lambannya pemerintah mengambil tindakan antisipatif penyelesaian polemik penggunaan alat tangkap cantrang hingga menyebabkan meluasnya aksi massa dan lumpuhnya jalur Pantura Jawa. "KNTI menyerukan kepada semua pihak untuk menahan diri, sembari mengawal proses transisi berjalan optimal," ujar Rizal, Rabu (4/3).

Sejumlah dokumen, lanjut Rizal, menunjukkan upaya peralihan penggunaan cantrang sudah dilakukan sejak 2005. Namun menurutnya, sejak saat itu pula pemerintah dan pemerintah daerah tidak mengawal proses peralihannya.

Rizal menilai pemerintah justru dengan sadar mencatat hasil tangkapan ikan dari kapal-kapal cantrang sebagai bagian dari prestasi peningkatan produksi ikan nasional. Berdasarkan catatannya, Rizal menyebut penggunaan cantrang sebanyak 3.209 unit di 2004 meningkat 5.100 unit di 2007 dan sekarang diperkirakan lebih dari 10 ribu unit dari Jawa Tengah.