REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Adanya Badan Ekonomi Kreatif membawa kabar gembira bagi para pengusaha industri ini, termasuk para pengusaha Muslim. BEKraf memasukkan 16 bidang dalam lingkup ekonomi kreatif termasuk di antaranya adalah film, animasi dan aplikasi, penerbitan, fashion, dan makanan.
Ketua Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) DKI Jakarta Afrizal Sinaro mengungkapkan, IKAPI bersyukur ada badan khusus yang mengurus ekonomi kreatif yang jadi induk industri penerbitan, termasuk di dalamnya buku-buku Islam. IKAPI sempat bertanya-tanya siapa yang sebenarnya mengayomi industri penerbitan.
Kementerian Pendidikan hanya untuk konten buku pendidikan. Kementerian Agama, meski IKAPI mengadakan Islamic Book Fair(IBF), tapi Kemenag juga tidak berhubungan langsung dengan mereka. Di sisi lain izin usaha penerbitan harus memiliki izin Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan.
Tanpa ada yang mengurus saja, industri buku Islam bisa tumbuh. IBF adalah karya nyata insan perbukuan Islam yang didalamnya bergerak juga kegiatan ekonomi. ''Berapa besar industri buku menghidupi masyarakat? Juga bagaimana penerbitan, termasuk penerbit Islam, berperan dalam mencerdaskan bangsa,'' ungkap Afrizal.
BEKraf harusnya melihat peluang-peluang yang diciptakan penerbit-penerbit Islam. Jika mau jujur, pemerintah harus mendukung semua bidang penerbitan yang bermanfaat termasuk didalamnya penerbitan buku Islam.
Industri penerbitan buku Islam juga butuh dukungan. Sektor keuangan bisa membantu untuk menguatkan permodalan dan pemerintah bisa membantu lewat kebijakan.