Rabu 04 Mar 2015 22:39 WIB
Libur Idul Fitri di New York

Muslim New York: Terima Kasih Pak Wali Kota

Rep: C05/ Red: Didi Purwadi
Muslim Amerika Serikat (ilustrasi)
Foto: AP/Sue Ogrocki
Muslim Amerika Serikat (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Pemerintah kota New York, Rabu (4/3) pagi waktu setempat, meresmikan hari raya Idul Adha dan Idul Fitri sebagai hari libur. Dalam pesan singkatnya kepada Republik.co.id, imam Samshi Ali mengabarkan kabar bahagia tersebut.

''Alhamdulillah, setelah melalui perjuangan panjang penuh liku, akhirnya hari ini Walikota New York akan mengumumkan dimasukkannya Idul Fitri dan Idul Adha sebagai hari libur di kota New York. Terima kasih walikota,'' kata imam besar Masjid New York, Ustaz Samshi Ali, Rabu (4/3).

Pengesahan kebijakan tersebut akan dilakukan tepat pada Rabu (4/3) pagi pukul 10.00 waktu setempat atau Rabu (4/3) malam WIB ini. Dia menyatakan kebijakan ini langsung diumumkan oleh Wali Kota New York, De Blasio, di sebuah sekolah di Brooklyn.

Sebelumnya De Blasio juga menginfokan hal ini via laman twitter pribadinya. Berkat kebijakan ini, masyarakat di sana merespon positif kebijakan ini.

Hal ini karena biasanya masyarakat Muslim bingung untuk memilih antara bekerja atau melaksanakan ibadahnya saat momen hari raya tersebut.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement