Kamis 05 Mar 2015 12:42 WIB

Mandra Datangi Bareskrim Polri

Rep: c67/ Red: Damanhuri Zuhri
Mandra
Foto: Yogi Ardhi / Republika
Mandra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabagpenum Mabes Polri, Kombes Rikwanto mengatakan, tersangka dugaan kasus korupsi di TVRI, Mandra, Kamis (5/3) pagi mendatangi Bareskrim Polri. Kedatangannya dalam rangka memenuhi panggilan penyidik untuk saksi pelapor.

"Ia sudah membuat laporan tanda tangan palsu tanggal 20 Februari terlapornya saudara Ad cs," ungkap Rikwanto kepada wartawan di PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (5/3).

Rikwanto menjelaskan, meskipun yang melaporkan dari kuasa hukumnya namun, Mandra diperiksa sebai pelapor dan dimintai keterangannya. Saat ini, pemeriksaan masih berlangsung.

Rikwanto menuturkan, laporan tersebut merupakan upaya hukum yang dilakukan Mandra atas kasus yang kini menjeratnya.

Mandra merasa kontrak yang dilakukannya dan dianggap terjadi kesalahan bukan disebabkan oleh dirinya. "Maka dilaporkan pemalsuan surat dan tanda tangan," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement