REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Hadir dalam persidangan kasus hibah Banten tahun 2011-2012, membuat Keluarga Gubernur non Aktif Banten Ratu Atut Chosiyah ramai-ramai menghadiri sidang kasus yang merugikan negara senilai Rp 7,65 tersebut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang, Kamis (5/3).
Dalam ruang sidang utama, adik kandung Atut yang juga Wakil Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah terlihat ikut menyaksikan dengan serius, serta menantunya yang kini menjabat sebagai anggota DPRD Banten Ade Rossi Chairunnisa yang juga di dampingi anak atut Andhika Hazrumy bahkan kolega semasa menjabat sebagai gubernur Banten ikut hadir seperti Fitron Nur Ikhsan, dan Mantan ketua DPRD Serang Fahmi Hakim.
Ratu Atut Chosiyah dihadirkan di Pengadilan Tipikor untuk menjadi saksi kasus Dana Hibah yang menjerat tujuh orang tersangka ini tiba menggunakan pakaian berwarna abu abu dengan kerudung putih bermotif dengan pengawalan super ketat dari pihak kepolisian Sejak turun dari mobil kijang dengan nomor polisi A 5017 A.
Namun beberapa warga mencoba mendekati untuk sekadar bersalaman dengan terdakwa kasus suap Pilkada Kabupaten Lebak ini yang juga melibatkan mantan ketua MK Akil Mukhtar.
Atut sendiri sudah divonis tujuh tahun penjara setelah kasasinya ditolak Mahkamah Agung dan telah ditahan sejak 2013 di Rumah Tahanan (Rutan) Wanita kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta.