REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak setuju jika mediasi antara Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dengan DPRD DKI terkait RAPBD 2015 disebut berakhir deadlock.
Menurut Sekjen Kemendagri Yuswandi A Temenggung, dalam mediasi yang memperdengarkan klarifikasi masing-masing pihak terkait draft APBD 2015, berjalan kondusif meski berakhir tanpa kata sepakat.
"Jangan ditafsirkan sebagai deadlock yah, karena belum ada proses mengambil keputusan. Mediasi ini ruang untuk mereka menjelaskan dan sudah kita rekam semua," ujar Yuswandi usai pertemuan di Kantor Kemendagri, Kamis (5/3).
Ia menjelaskan, dalam mediasi tersebut Ahok dan DPRD memberi penegasan terhadap draft RAPBD versi masing-masing. Namun, hingga mediasi berakhir belum ada sepakat terkait RAPBD tersebut.