REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan pedagang asongan di seputar Jalan Suryakencana, Kota Bogor, atau tempat berlangsungnya acara pesta rakyat Cap Go Meh 2015. Penertiban dilakukan menjelang kedatangan Presiden Joko Widodo untuk membuka acara tersebut.
Sahrul, pedagang kue ape, mengatakan PKL hanya boleh berjualan hingga memasuki waktu dhuhur, selebihnya harus berpindah tempat. Menurutnya, alasan diharuskannya para pedagang untuk pindah adalah karena akan ada Presiden Jokowi.
"Dulu tidak pernah dipindahkan, justru berjualan karena bakal ramai pembeli, sekarang malah harus menjauhi pembeli," keluhnya, Kamis (5/3).
Ia mengaku, CGM kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Sekarang lebih meriah dari segi acara maupun pengunjung. Sarman, pedagang es krim, juga mengalami hal yang sama. Ia harus berpindah-pindah tempat untuk menghindari petugas agar bisa tetap menjajakan dagangannya.
"Masa ramai begini kita tidak boleh jualan, justru harus dimanfaatkan nanti rugi," katanya.
Penertiban pedagang juga terlihat di sekitar pintu masuk Kebun Raya Bogor. Puluhan petugas berseragam Satpol PP terlihat berjaga-jaga dan menegur setiap pedagang yang tetap berjualan.