Kamis 05 Mar 2015 16:52 WIB
Eksekusi Mati Gembong Narkoba

Akan Dieksekusi, Napi Banyak Dikunjungi Kerabatnya

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Erik Purnama Putra
 Michael Chan (kiri) keluarga dari warga Australia terpidana mati Andrew Chan, berkunjung ke Lapas Kerobokan, Denpasar, Bali, Kamis (26/2).   (Antara/Nyoman Budhiana)
Michael Chan (kiri) keluarga dari warga Australia terpidana mati Andrew Chan, berkunjung ke Lapas Kerobokan, Denpasar, Bali, Kamis (26/2). (Antara/Nyoman Budhiana)

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Sehari setelah proses pemindahan terpidana mati ke Nusakambangan, Kamis (5/3), banyak napi yang akan dieksekusi pada tahap II tahun 2015 ini, dikunjungi kerabat, kuasa hukum, dan keluarganya.

Mereka yang mendapat kunjungan antara lain terpidana mati Andrew Chan (warga negara Australia), Myuran Sukumaran (WAN Australia), Zainal Abidin (WNI), Serge Areski Atlaoui (WN Perancis) dan Rodrigo Gularte (WN Brasil)

Dari beberapa pembesuk tersebut, ada yang bersedia berkomentar pada wartawan yang menunggu di dermaga Wijayapura Cilacap, namun ada juga yang bungkam.

Seperti pendeta Matius Arif Mirjaja yang mengaku pendamping spiritual Myuran Sukumaran, saat ditemui di dermaga resmi penyeberangan ke Nusakambangan tersebut mengaku ingin menemui Myuran untuk melihat kondisinya.

Apalagi saat masih di LP Kerobokan, terpidana meminta agar dia tetap bisa mendampingi bersangkutan di Nusakambangan. Sebelum berangkat ke Nusakambangan, Myuran berpesan agar saya dan orang-orang terdekatnya bisa tetap mendampingi. Karena itu saya datang ke sini untuk mendampingi," katanya.

Dia juga menyebutkan, menjelang pemindahan ke Nusakambangan, kondisi kejiawaan Myuran sangat membutuhkan pendampingan. Apalagi setelah mendapat kenyataan bahwa seluruh upaya hukumnya ditolak. "Jadi bukan karena mau diekseksui saja, tetapi juga karna pengaruh upaya hukum yang telah ditolak semuanya," kata Mirjaja.

Sementara Masagus Zainal Abidin yang mengaku menjadi kuasa hukum Zainal Abidin, menyatakan hanya berkunjung sendiri ke Nusakambangan, tanpa didampingi keluarga terpidana.

"Keluarga klien saya bukan dari keluarga mampu. Meski mengetahui Zainal akan dieksekusi, keluarganya tidak bisa berkunjung ke Nusakambangan karena tidak punya biaya," jelasnya.

Dia menyatakan, kunjungannya ke Nusakambangan untuk memberi-tahu bahwa pada kliennya bahwa pihaknya masih berupaya menempuh jalur hukum atas status terpidana mati yang ditimpakannya. Terutama terkait permohonan PK yang sudah diajukan 10 tahun silam.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement