REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Biaya pemakaman yang tinggi, keterbatasan lahan hingga suasana yang tidak asri merupakan permasalahan yang kerap meliputi hal-hal terkait pemakaman di Indonesia. Untuk itu, lembaga wakaf produktif WakafPro 99 mencoba untuk mengelola pemakaman dengan konsep wakaf melalui Firdaus Memorial Park.
Tidak seperti pemakaman pada umumnya, lahan pemakaman Firdaus Memorial Park (FMP) dapat digunakan oleh umat Muslim yang tidak mampu tanpa dipungut biaya apa pun. Selain itu, masyarakat juga dapat berpartisipasi untuk mewakafkan sebagian hartanya untuk pengelolaan FMP ini.
Nantinya, pemberi wakaf juga akan mendapatkan dua kavling pemakaman dengan mewakafkan Rp 10 juta. "Untuk ulama atau tahfidz juga tidak perlu wakaf dan bisa dikebumikan gratis di sini," ungkap Direktur lembaga wakaf produktif WakafPro 99 Asep Irawan, Kamis (5/3).
Konsep pemakaman FMP juga dapat menjadi solusi keterbatasan lahan pemakaman. Satu kavling pemakaman di PMF dapat digunakan untuk mengebumikan tiga orang. Dalam satu kavling, tiga jenazah dapat dikebumikan di kedalaman 2 m, 1,6 m dan 1,2 m. Dan dalam waktu 10 tahun, jenazah baru dapat dikebumikan di kedalaman 2 m lagi.
"Untuk satu keluarga besar cukup dua kavling," lanjutnya.