REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Indonesia tetap pada pendiriannya menjalankan eksekusi mati pada dua gembong narkoba asal Australia. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sore ini dengan tegas menyatakan menolak barter tahanan yang ditawarkan Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop.
"Tidak ada," kata presiden usai menghadiri perayaan Cap Go Meh di Bogor, Kamis (5/3).
Jokowi juga membantah ia telah melakukan komunikasi dengan Perdana Menteri Australia Tony Abbot soal barter tahanan tersebut. Tak ada negosiasi yang dilakukan untuk membatalkan eksekusi.
"Kita ini menjaga hubungan baik dengan negara mana pun, ingin bersahabat dengan negara mana pun, tapi kedaulatan hukum tetap kedaulatan hukum," ucap presiden.
Berbicara terpisah, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto menyatakan Indonesia tak memiliki aturan mengenai 'barter' tahanan. Karenanya, Indonesia tak akan menerima tawaran Australia.
"Setahu saya kita tidak memiliki regulasi yang memungkinkan Indonesia melakukan prisoner exchange," ucap dia.