REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Ade Irawan menanggapi alokasi anggaran sebesar 75 persen untuk pencegahan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ade meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membaca kembali fungsi KPK apakah sebagai pencegahan atau pemberantasan.
"Menurut saya yang penting itu pemberantasan apalagi munculnya KPK karena Polisi dan Kejaksaan tidak berhasil tangani korupsi khususnya politik dan penegakan hukum," ujarnya di Bareskrim Polri, Kamis (5/3).
Pasalnya, Ade menilai, selama ini yang cukup berhasil memberantas korupsi di wilayah politik dan hukum hanya KPK. Termasuk korupsi di politik masih menjadi tantangan ke depan. Kendati demikian, fungsi pencegahan, kata Ade, juga harus ada di KPK yang berkaitan dengan pemberantasan.
Di samping itu, Ade juga menghawatirkan KPK akan melemah apabila anggaran dipotong. Semestinya, kata Ade, anggaran di KPK perlu ditambah untuk memperkuat karena laporan yang masuk jumlahnya ribuan.
Penambahan anggaran, lanjut Ade, juga bentuk implementasi dari visi nawacita Jokowi. Karena jika KPK melemah, menurut Ade, yang rugi Jokowi sendiri.