Kamis 05 Mar 2015 19:35 WIB
Kontroversi Banci Jadi Imam

Ilmu Soal Banci Bukan Pelajaran Sekolah Dasar

Rep: c23/ Red: Damanhuri Zuhri
 Siswa SDN Menteng 1 mengikuti ujian untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia pada hari pertama pelaksanaan Ujian Sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) di Jakarta Pusat, Senin (19/5). (Republika/Yasin Habibie)
Siswa SDN Menteng 1 mengikuti ujian untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia pada hari pertama pelaksanaan Ujian Sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) di Jakarta Pusat, Senin (19/5). (Republika/Yasin Habibie)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Tafsir Prof Dr Ahsin Sakho Muhammad menjelaskan, buku yang menjelaskan soal banci dibolehkan menjadi imam, seharusnya tidak diperuntukkan bagi siswa-siswi Sekolah Dasar dan Madrasah.

Menurut Ahsin, pelajaran Islam untuk siswa dan siswi Sekolah Dasar dan Madrasah, semestinya hanya hal-hal yang bersifat universal.

Seperti cara berwudhu, shalat, puasa, dan beramal. ''Jangan memasukkan pelajaran yang sifatnya bercabang-cabang,'' kata Ahsin Sakho menerangkan.

Pernyataan ini terkait beredarnya buku pelajaran yang menerangkan kalau banci diperkenankan menjadi imam shalat.

Fenomena ini, kata mantan Rektor IIQ (Institut Ilmu Alqurqn) memang ada. Mereka dikenal dengan istilah khuntsa. Tetapi khuntsa berbeda dengan banci. Karena seorang khuntsa berkelamin ganda sedari lahir. Tidak diubah atau dioperasi sendiri seperti banci.

"Jika anak-anak mempelajari ilmu seperti itu (khuntsa), mereka pasti akan bertanya-tanya," ungkap Ahsin, Kamis (5/3). Dia berharap, pelajaran tersebut tidak diteruskan.

Ahsin khawatir, anak-anak akan menyalahartikan ilmu tersebut. Maksudnya, anak-anak akan menilai, laki-laki yang memiliki kecenderungan seperti perempuan adalah khuntsa. "Padahal tidak seperti itu maknanya," ujarnya menjelaskan.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement