REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Tafsir Prof Dr Ahsin Sakho Muhammad menjelaskan, buku yang menjelaskan soal banci dibolehkan menjadi imam, seharusnya tidak diperuntukkan bagi siswa-siswi Sekolah Dasar dan Madrasah.
Menurut Ahsin, pelajaran Islam untuk siswa dan siswi Sekolah Dasar dan Madrasah, semestinya hanya hal-hal yang bersifat universal.
Seperti cara berwudhu, shalat, puasa, dan beramal. ''Jangan memasukkan pelajaran yang sifatnya bercabang-cabang,'' kata Ahsin Sakho menerangkan.
Pernyataan ini terkait beredarnya buku pelajaran yang menerangkan kalau banci diperkenankan menjadi imam shalat.
Fenomena ini, kata mantan Rektor IIQ (Institut Ilmu Alqurqn) memang ada. Mereka dikenal dengan istilah khuntsa. Tetapi khuntsa berbeda dengan banci. Karena seorang khuntsa berkelamin ganda sedari lahir. Tidak diubah atau dioperasi sendiri seperti banci.
"Jika anak-anak mempelajari ilmu seperti itu (khuntsa), mereka pasti akan bertanya-tanya," ungkap Ahsin, Kamis (5/3). Dia berharap, pelajaran tersebut tidak diteruskan.
Ahsin khawatir, anak-anak akan menyalahartikan ilmu tersebut. Maksudnya, anak-anak akan menilai, laki-laki yang memiliki kecenderungan seperti perempuan adalah khuntsa. "Padahal tidak seperti itu maknanya," ujarnya menjelaskan.