REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Slamet Effendy Yusuf tak ingin menanggapi terlalu jauh persolan peredaran buku pelajaran yang membolehkan banci menjadi imam shalat.
Menurutnya, perdebatan bolehkah banci menjadi imam merupakan permasalahan khilafiyah yang tidak usah dibesar-besarkan. "permasalah itu (khilafiyah) tidak usah diramaikan, biarkan saja," ujarnya saat dihubungi, Kamis (5/3).
Menurut dia, persoalan khilafiyah agama jika diramaikan akan mengganggu kerukunan umat Islam. Slamet juga mengungkapkan, baiknya persoalan khilafiyah diserahkan kepada ahli-ahli fiqih, walaupun, kata dia, setiap ahli fiqih pendapatnya berbeda.
"Biarkan saja masyarakat yang memilih pendapat yang menurutnya benar tanpa harus bermusuhan," kata ulama yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi Kerukunan Umat Beragama MUI tersebut.
Agama Islam, kata dia, ada untuk mempermudah masalah, bukan justru mempersulit. "Islam itu yassir wala tu assir," tegasnya.