REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Profesor Madya Dr. Ahmad Zaki Abdul Latif dari Institut Kajian Zakat Malaysia menilai positif konsep wakaf lahan pemakaman untuk kepentingan sosial ini. Ia menilai nilai wakaf Rp 10 juta bagi masyarakat mampu dinilai wajar. Ia juga mengapresiasi keasrian dari Firdaus Memorial Park (FMP).
"Di Malaysia keseluruhan lahan pemakaman merupakan wakaf, tapi dalam bentuk seperti ini belum ada," ujar Ahmad Zaki Abdul Latif, Kamis (5/3).
Peneliti Senior Bank Indonesia Ascarya juga menilai konsep wakaf produktif dalam pengeloaan FMP sangat baik. Ia juga mengapresiasi bahwa tidak ada perbedaan dalam penanganan makam dari kaum dhuafa maupun wakif. Ascarya menyatakan konsep pemakaman FMP patut untuk dijadikan contoh.
"Harapan ke depan, banyak makam seperti ini di tempat lain," jelas Ascarya, Kamis (5/3).
Area pemakaman yang bersumber dari dana wakaf ini memiliki letak yang cukup strategis. FMP terletak di Desa Ciptagumati Kec. Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat atau di KM 106,300 sampai 105,700 Tol Purbaleunyi arah Jakarta.