REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengeroyokan yang terjadi di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, mengakibatkan satu korban jiwa. Seorang narapidana berinisial PWH tewas setelah dikeroyok tiga narapidana lainnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Martinus Sitompul membenarkan peristiwa pengeroyokan di Rutan Cipinang Jaktim. “Korban dibawa ke RS dan meninggal di RS. Polri Kramatjatri,” ujar Martinus Sitompul dalam rilis yang diterima Republika Online, Kamis (5/3).
Peristiwa itu sendiri terjadi pada Kamis pagi pukul sembilan di Rutan Cipinang blok barito 1. Di lokasi kejadian ditemukan barang bukti berupa satu potong kayu berukuran satu meter yang dipergunakan pelaku.
Menurut Martinus, korban yang merupakan napi tahanan narkoba sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong dan meninggal di RS Polri Kramatjati.
Martinus menambahkan, dua dari ketiga pelaku pengeroyokan merupakan tahanan narkoba berinisial JS dan DP. Sedangkan satu pelaku lainnya yang berinisial SO merupakan tahanan umum. Ketiga pelaku telah diperiksa di Sat Reskrim Metro Jakarta Timur.
Menurut dia, mereka sudah melakukan cek tempat kejadian perkara dan mengamankan barang bukti. Selanjutnya, Reskrim Metro Jakarta Timur mencatat saksi dan meminta korban diotopsi.