Jumat 06 Mar 2015 09:36 WIB

Pemerintah Kucurkan Rp 61 Miliar Bangun Pasar Klewer

Pasar Klewer, Solo, Jawa Tengah
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Pasar Klewer, Solo, Jawa Tengah

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Pemerintah Pusat mengucurkan dana sebesar Rp61 miliar untuk pembangunan kembali Pasar Klewer Solo yang terbakar tanggal 27 Desember 2014.

"Pembangunan pasar tekstil terbesar di Jawa Tengah itu harus menggunakan sistem tahun jamak (multi years)," kata Kepala Dinas Pengelola Pasar (DPP) Pemkot Surakarta Subagiyo, Jumat (6/3).

Ia mengatakan bantuan tersebut dikucurkan melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag).

"Ada bantuan APBN sebesar Rp61,4 miliar untuk pembangunan Pasar Klewer. Namun, kita masih kekurangan dana lumayan banyak karena untuk pembangunan fisik pasar itu sebesar Rp155 miliar," katanya.

Dikatakan pasar tersebut bakal menampung 1.532 kios, 765 palataran, dan 137 pedagang renteng. Tidak hanya itu, Pemkot Surakarta juga akan menata para pedagang kaki lima (PKL) di sekitaran pasar tekstil terbesar di Jawa Tengah.

Pemkot Surakarta juga sudah menyiapkan dana pendampingan bagi bantuan APBN itu. Hanya saja, nilainya sangat terbatas yakni Rp1,5 miliar.

"Dana pendampingan hanya cukup untuk membuat Detail Engineering Design (DED) serta membayar konsultan pengawas," katanya.

Menyinggung mengenai pembangunan pasar darurat, Subagiyo mengatakan sudah berjalan terus.

"Juni kami harapkan sudah selesai sehingga para pedagang bisa masuk ke sana," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Surakarta, Budi Suharto, mengatakan tidak bisa memenuhi permintaan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan pembangunan Pasar Klewer hanya satu tahun anggaran.

"Bagaimana bisa satu tahun. Dana yang tersedia hanya Rp61 miliar. Kebutuhannya kan lebih dari itu. Ya mau tidak mau harus multi years," katanya.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement