Jumat 06 Mar 2015 10:53 WIB

Maladewa Minati Rumah Adat Minahasa

Maldives
Foto: Tripadvisor
Maldives

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Utara mencatat negara Maldives merupakan tujuan potensial ekspor rumah adat Minahasa. Apalagi permintaan dari negara yang juga dikenal sebagai Maladewa tersebut, cukup tinggi.

"Pengekspor dan pengrajin rumah adat Minahasa diharapkan dapat memanfaatkan peluang ini karena permintaan dari Maldives cukup tinggi," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Utara Jenny Karouw, Jumat (6/3).

Ia mengatakan, pada awal 2015, kembali Maldives membeli rumah adat Minahasa dengan volume 57,45 ton dengan sumbangan devisa bagi negara 55.087 dolar AS.

"Hampir setiap triwulan pengiriman rumah adat Minahasa ke Maldives selalu dilakukan. Hal ini menandakan minat masyarakat di negara tersebut cukup tinggi," jelasnya.

Selain rumah adat Minahasa, katanya, juga diekspor ke Maldives rumah panggung dengan mengikuti rancangan dan permintaan pembeli.

"Ada juga rumah panggung yang mengikuti rancangan orang Maldives dengan desain mereka sendiri, namun dibuat oleh pengrajin Sulut," jelasnya.

Maldives, katanya, merupakan pasar baru pengiriman rumah panggung asal Sulut, jadi perlu dipertahankan oleh pengekspor di daerah.

Pengiriman rumah ke Maldives juga menyertakan belasan tukang untuk memasang rumah panggung itu di negara yang terletak di kepulauan Samudra Hindia.

"Jadi selain membeli produk Sulut, para tukang asal Sulut juga mendapat kerja langsung di Maldives," katanya.

Selain Maldives, rumah panggung produksi perajin Woloan Kota Tomohon juga dibeli Belanda, Perancis, Australia, Selandia Baru, dan Tanzania.

Meski rumah panggung Woloan menjadi andalan produk ekspor, perhatian pemerintah memang terus ditingkatkan. Usaha perajin bersifat alami, sejumlah pengusaha mengharapkan adanya sentuhan modal ataupun bantuan peralatan untuk menopang usaha mereka.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement