Jumat 06 Mar 2015 14:29 WIB

Bibit Samad: Pencegahan Lebih Penting dari Penindakan Korupsi

Rep: c26/ Red: Bilal Ramadhan
Mantan Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto.
Foto: Republika/Agung Supriyano
Mantan Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Menanggapi wacana Instruksi Presiden (Inpres) 2015 tentang pemberantasan korupsi, Mantan Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Rianto mengatakan pencegahan korupsi jauh lebih penting dari penindakkan.

Menurutnya, jika inpres menekankan pada upaya pencegahan maka akan menguatkan lembaga-lembaga terkait. Ia mengaku belum tahu inpres ini nantinya akan membicarakan apa dan bagaimana isinya.

Namun, jika memang kemudian ini akan memfokuskan pada pencegahan korupsi itu akan menjadi hal yang sangat baik dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa Inpres 2015 ini nantinya memfokuskan upaya pencegahan sebesar 70-75 persen.

"Kalau dia bicara pencegahan lebih bagus, menguatkan malahan," ujar pria lulusan Akademi Polisi ini kepada ROL, Jumat (6/3).

Saat disinggung inpres ini nantinya akan melemahkan KPK, ia menolak dengan tegas. Menurut pria yang lahir di Kediri ini, upaya pemberantasan korupsi tentu dimulai dari pencegahannya terlebih dahulu. Jika sudah terlanjur korupsi, barulah dilakukan upaya penindakan.

Diakui Bibit, ia belum bisa berkomentar banyak karena memang inpres tersebut belum terbit. Ia hanya mengatakan lebih baik masyarakat berdoa semoga keputusan presiden ini adalah kebijakan yang baik bagi pemberantasan korupsi di Indonesia.

Sebelumnya, rencana penerbitan inpres ini dilakukan untuk mengatasi polemik KPK Vs Polri. Tujuannya juga agar lembaga terkait seperti KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri semakin kuat sebagai lembaga hukum di Indonesia. Namun, sebagian orang mengkhawatirkan kebijakan ini akan membatasi kewenangan KPK sebagai lembaga terkait dalam pemberantasan korupsi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement