REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah sedang menyiapkan pedoman atau road map perdagangan elektronik atau e-commerce. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan aturan ini diharapkan selesai dalam tiga hingga enam bulan.
"Kesepakatannya kita akan menyiapkan semacam 'roadmap', dalam tiga-enam bulan ini sudah harus tersedia," ujarnya seusai rapat koordinasi membahas penerapan e-commerce di Jakarta, Jumat (6/3).
Rudiantara mengatakan masih ada beberapa hal terkait pelaksanaan e-commerce yang sedang disiapkan terkait kesiapan infrastruktur, logistik serta payment gateway yang berfungsi untuk menjembatani sistem elektronik ini. Banyak sekali pihak-pihak yang terlibat dalam masalah e-commerce.
"Seperti Kemendag, BKPM dan BI. Kalau dari kami, nanti (jasa pengguna) yang mendaftar harus melakukan sertifikasi termasuk segi keamanannya," ujarnya.
Rudiantara menambahkan potensi penerapan e-commerce di Indonesia sangat besar, dan tahun ini diperkirakan transaksi dari sistem elektronik ini bisa mencapai 20 miliar dolar AS, lebih tinggi dari 2014 yang tercatat 12 miliar dolar AS. Di Cina, kata dia,
E-commerce-nya sudah tiga kali APBN Indonesia.Ia memastikan kesuksesan Cina dalam memanfaatkan transaksi e-commerce untuk mendorong sektor perdagangan bisa menjadi acuan penyusunan peta jalan sistem elektronik yang sedang disiapkan oleh pemerintah.