Jumat 06 Mar 2015 16:07 WIB

Dikriminalisasi Bareskrim, Denny Indrayana Datangi Istana

Mantan wakil menteri hukum dan HAM Denny Indrayana.
Foto: Antara
Mantan wakil menteri hukum dan HAM Denny Indrayana.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan wakil menteri hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana dan sejumlah tokoh mendatangi kantor Sekretariat Negara (Setneg) terkait dengan masih adanya upaya kriminalisasi oleh pihak-pihak tertentu.

"Saya datang bareng yang lain, Bambang Widjojanto (Wakil Ketua KPK nonaktif), Yunus Husein (mantan Kepala PPATK) dan lainnya," kata Denny di kantor Setneg, Jakarta, Jumat (6/3).

Dia menyebutkan dia dan teman-teman datang berkaitan dengan kriminalisasi yang masih terjadi atau berjalan. "Nanti detilnya, temen-teman yang lain akan menjelaskan," katanya.

Mengenai panggilan Bareskrim Polri kepadanya, Denny mengatakan kuasa hukumnya hadir ke sana. "Saya sendiri awalnya ingin hadir langsung tapi hasil rapat dengan teman-teman memutuskan bahwa karena ini bukan kasus pribadi tetapi terkait dengan gerakan antikorupsi maka yang hadir kuasa hukum," katanya.

Dia menyebutkan, rapat tersebut merupakan rapat dengan beberapa tokoh seperti Bambang Widjojanto, Yunus Husein, Imam Prasodjo, Bambang Harrymukti, dan LSM.

"Kami kemari untuk bertemu dengan siapa yang mewakili presiden terkait masih adanya kriminalisasi ini," kata guru besar UGM tersebut.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement