REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anak buah Komjen Budi Gunawan (BG) di Lemdikpol Polri Kombes Viktor Edi Simanjuntak diangkat sebagai Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri.
Viktor yang sebelumnya bertugas sebagai Kabagkermadiklat Robindiklat Lemdikpol akan menggantikan Brigjen Kamil Razak. Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Irjen Dwi Priyanto mengatakan, setiap anggota berhak untuk dipromosikan.
"Setiap orang kan punya hak untuk dapatkan penghargaan untuk dipromosikan karena udah sekolah, udah penuhi syarat. Saya rasa kalau sudah keputusan pimpinan dan Wanjakti, ya kita melaksanakan," katanya di Mabes Polri, Jumat (6/3).
Dwi membantah kenaikan pangkat tersebut dikarenakan keterlibatan Viktor dalam penangkapan Bambang. Menurutnya, kenaikan tersebut karena memang sudah waktunya Viktor untuk dipromosikan. Ia pun menegaskan, keterlibatan Viktor dalam penangkapan Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto sudah sesuai dengan aturan yang ada.
"Kan sudah ada surat perintah, boleh menugaskan anggota kita yang di luar itu karena mereka udah pernah menjadi penyidik dan sebagainya. Akhirnya kita buatkan surat perintah, dibenarkan kok seperti itu. Seperti Densus ada Satgas bom, gitu ya," jelasnya.
Mengenai rekomendasi yang disampaikan Ombudsman RI, Dwi mengatakan, hal tersebut sudah dijelaskan oleh Plt Kapolri Komjen Badrodin Haiti. "Itu kan rekomendasi. Kan kita mendalami, kan udah diberitahu sama pak Waka bahwa itu sesuai dengan Perkap 14 tahun 2012 soal SOP Kabareskrim," ujar Dwi.
Untuk diketahui, dalam rekomendasinya, Ombudsman Republik Indonesia mempertanyakan peran Viktor yang ikut serta melakukan penangkapan di luar surat perintah penyidikan dan surat perintah penangkapan.
Ombudman menemukan bahwa nama Viktor tidak tercantum pada surat perintah penangkapan Bambang. Ombudsman pun telah merekomendasikan untuk melakukan pemeriksaan dan memberikan sanksi terhadap Viktor.
Selain itu, Viktor juga sempat dilaporkan Koalisi Masyarakat Sipil berdasarkan rekomendasi Ombudsman tersebut. Mereka mempertanyakan status Viktor yang bukan penyidik dan hanya perwira menengah yang bertugas di Lemdikpol Polri.