Jumat 06 Mar 2015 16:32 WIB

Sultan Ingatkan Tatanan Pemerintahan Keraton tak Perlu Diperdebatkan

Red: Erik Purnama Putra
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Foto: Antara
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan sabdatama atau pernyataan resmi, antara lain mengingatkan bahwa tatanan pemerintahan Keraton tidak perlu diperdebatkan.

Sabdatama itu disampaikan Sultan didampingi Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas dan Adipati Puro Pakualaman Sri Paduka Alam IX di Bangsal Kencana Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat di Yogyakarta, Jumat (6/3).

Dalam delapan butir inti sabdatama yang disampaikan menggunakan bahasa Jawa tersebut, Sultan mengatakan terkait dengan kedudukan sebagai Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat sudah tertandai.

Keturunan keraton, baik perempuan maupun laki-laki belum tentu diperkenankan menduduki tahta itu.