REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKARAYA -- Deputi Gubernur Bank Indonesia, Ronald Waas meminta perusahaan di Kalimantan Tengah menggunakan dana tanggung jawab sosial untuk membantu narapidana supaya mampu mengembangkan usaha secara mandiri. Terlebih, setelah para napi selesai menjalani masa hukuman.
"Saya berharap perusahaan dapat membantu dengan sedikit dana corporate social responsibility (CSR)," kata Ronald, di Palangka Raya, Jumat (6/3).
Bentuk bantuan dari perusahaan, kata dia, dapat berupa pemberian modal, penyediaan bahan baku, pengadaan peralatan, mengadakan pelatihan dan penyuluhan ataupun mencarikan jaringan pemasaran.
Ia mengatakan, jumlah para penghuni Rumah Tahanan dan narapidana yang ada di lembaga pemasyarakatan sangat banyak. Sehingga, kata dia, jika dapat diberdayakan dengan baik dapat meningkatkan perekonomian.
"Ada 160.000 lebih napi. Jika setengahnya saja bisa diberdayakan maka akan menjadi aset bagi rutan ataupun lapas," katanya.
Selain menjadi aset bagi rutan dan lapas, pengembangan usaha mandiri juga berfungsi sebagai bekal para warga binaan sehingga setelah kembali ke tengah masyarakat sudah memiliki keahlian.
"Diharapkan juga agar mereka tidak akan kembali lagi melakukan hal yang melanggar hukum," katanya.