Jumat 06 Mar 2015 21:05 WIB

DMI Akan Gelar Sayembara Desain Arsitektur Masjid

Rep: c23/ Red: Damanhuri Zuhri
Logo Dewan Masjid Indonesia
Logo Dewan Masjid Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Majelis Indoensia (DMI) akan mengadakan sayembara bertema Desain Arsitektur Masjid. Hal ini disampaikan Sekretaris Bidang Komunikasi dan Informatika Hery Sucipto kepada Republika, Jumat (6/5).

DMI mengajak Ikatan Arsitek Indoensia (IAI) dan Indonesian Syiar Network untuk berpartisipasi dalam acara tersebut. Herry mengungkapkan sayembara tersebut masih dalam tahap persiapan.

Publikasi terkait pendaftaran, kata Hery, akan dilakukan pertengahan bulan Maret. "Sepertinya kita akan launching infonya secara online paling lambat 20 Maret," kata Hery Sucipto menjelaskan. Lama masa pendaftaran berlangsung sebulan.

Tujuan pengadaan sayembara, kata Hery, menciptakan panduan membangun masjid yang sesuai dengan budaya dan kondisi geografis Indonesia. ''Sasaran sayembara, adalah akademisi atau mahasiswa, arsitek, dan masyarkat umum,'' jelasnya.

Hasil karya mereka nantinya akan dikurasi oleh ulama, desainer, IAI, akademisi, serta pihak DMI sendiri. Dan pengumuman pemenang akan dilaksanakan 3 Mei 2015 dalam acara Malam Apresiasi dengan mengundang Ketua Umum DMI Jusuf Kalla.

Desain terbaik, menurut Hery Sucipto, akan digunakan DMI untuk menjadi acuan membangun masjid di Bekasi, Jawa Barat. "Dalam malam apresiasi dan pengumuman pemenang, kita juga akan launching buku dan media online DMI," ucap Hery.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement