Jumat 06 Mar 2015 21:12 WIB
Kantor staf kepresidenan

Tim Sinkronisasi Presiden Cegah Tumpang Tindih Kewenangan

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Indah Wulandari
Menteri Sekretaris kabinet Andi Widjajanto
Foto: ANTARA/Widodo S. Jusuf
Menteri Sekretaris kabinet Andi Widjajanto

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo memiliki Tim Sinkronisasi yang bertugas memastikan kerja dari lima lembaga di lingkungan kepresidenan tidak saling tumpang tindih.

Lima lembaga yang dimaksud yakni Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas), Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, Kepala Staf Kepresidenan, dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Andi memaparkan, tugas Bappenas fokus pada perencanaan pembangunan lima tahunan dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) yang telah disusun. Sementara, Setneg membantu presiden dalam urusan ketatanegaraan dan Setkab membantu presiden dalam urusan manajemen kabinet sehari-hari.

Kemudian, BPKP bertugas melakukan pengawasan teknis pada program-program pembangunan di lapangan. Adapun Kepala Staf Kepresidenan bertugas membantu presiden dan wapres dalam mengawasi dan memantau program-program prioritas.

Dalam kasus jalan tol Trans Sumatera, misalnya, Andi mengatakan bahwa Luhut bertugas memuluskan jalannya proyek tersebut.

Apabila dalam prosesnya ditemukan hambatan yang berkaitan dengan koordinasi lintas kementerian atau koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, maka tugas Luhut untuk menemukan solusi atas masalah tersebut.

"Kepala staf mengkoordinasikan dengan Presiden untuk mencari solusi membuka hambatan-hambatan itu,” ucap Andi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement