Sabtu 07 Mar 2015 01:29 WIB

Warga Lereng Merapi Terima Sertifkat Tanah

 Sejumlah pendaki menaiki lereng Merapi menuju puncak Gunung Merapi untuk melihat pesona kawah dan matahari terbit di Gunung Merapi, Boyolali, Jawa Tengah, Ahad (17/8).  (Antara/Teresia May)
Sejumlah pendaki menaiki lereng Merapi menuju puncak Gunung Merapi untuk melihat pesona kawah dan matahari terbit di Gunung Merapi, Boyolali, Jawa Tengah, Ahad (17/8). (Antara/Teresia May)

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA--Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Negara Ferry Mursyidan Baldan menyerahkan sebanyak 1.687 bidang sertifikat tanah warga lereng Gunung Merapi Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta di Balai Desa Kepuharjo, Jumat.

Dalam penyerahan ini menteri didampingi Sekretaris Utama Kementerian, Gubernur DIY Sri Sultan HB X, Bupati Sleman Sri Purnomo, dan Kepala Kanwil BPN DIY Ari Yuriwin.

Dalam kesempatan ini menteri juga menyerahkan bibit tanaman seperti kepel, damar, biola cantik, durian, jambu, sirsak untuk ditanam di wilayah Cangkringan selain untuk penghijauan juga untuk penganekaragaman buah-buahan di lereng Merapi.

Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan bahwa program konsolidasi tanah yang diluncurkan BPN adalah program yang sangat positif dan memiliki manfaat yang besar bagi masyarakat, terutama masyarakat di lereng Merapi yang pada 2010 terdampak oleh erupsi Gunung Merapi.

"Pascaerupsi Merapi banyak dokumen-dokumen pertanahan atau sertifikat tanah atau patok batas tanah yang hilang sehingga program konsolidasi tanah dari BPN ini dapat menjadi solusi bagi permasalahan pertanahan ini. Program konsolidasi tanah ini merupakan penataan kembali penguasaan, kepemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah agar menjadi lebih tertib teratur dan sesuai rencana tata ruang wilayah," katanya.

Gubernur DIY Sri Sultan HB X menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat karena dengan kerelaan, keikhlasan dengan kearifan lokal masyarakat tanahnya untuk diukur kembali maka mempermudah petugas BPN untuk menyelesaikan sertifikat tanah.

"Kearifan lokal yang menjadi ciri khas masyarakat 'Jogja' inilah yang harus perlu dipertahankan karena sebelumnya kondisi tanah yang dimiliki masyarakat ada yang bengkok/tidak lurus dan karena ada pengukuran ulang tentu diluruskan sehingga hal ini menyebabkan ada yang lebih ada yang kurang. Namun berkat adanya keikhlasan dengan musyawarah dan mufakat dapat diselesaikan," katanya.

Gubernur berpesan kepada masyarakat untuk menyimpan sertifikat tanah dengan baik karena merupakan aset yang mempunyai nilai, dan jangan diagunkan di bank untuk pinjam uang bila tidak terpaksa.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Negara Ferry Mursyidan Baldan juga menyampaikan terimakasih karena berdasarkan kesepakatan musyawarah dan mufakat dengan kearifan lokal dan nilai-nilai sosial yang kuat di masyarakat maka akhirnya kembali mendapat hak atas tanah.

"Hal mengingat masalah pertanahan yang ada batasnya, ada surat-suratnya saja bisa timbul masalah, apalagi yang batas-batasnya hilang, surat-suratnya hilang tentu kalau tidak adanya kearifan lokal maka tidak akan dapat diselesaikan dengan baik," katanya.

Menteri juga menyampaikan bahwa permasalahan tanah muncul karena adanya ego yang berlebih dari masyarakat yang potensial menjadi konflik, bencana dan kerenggangan sosial sehingga tidak dapat memberi manfaat bagi pemiliknya.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement