REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Jakarta, Agung Laksono mengatakan, Mahkamah Partai sudah memutuskan kalau Golkar pimpinannya sudah sah menjadi pengurus partai.
Ia pun meminta semua pihak, termasuk kubu Aburizal Bakrie untuk sama-sama menerima keputusan itu. "Kami berharap semua pihak segera memenuhi keputusan Mahkamah Partai, tinggal patuhi saja," katanya, Sabtu, (7/3).
Agung menilai, tidak perlu ada lagi aksi saling menguggat untuk mempermasalahkan kepengurusan. Sebab menurutnya hal itu justru akan membuat Partai Golkar semakin lemah.
"Tak perlu ada gugatan lagi supaya Partai Golkar tidak teraniaya terus," ujarnya.
Ia melanjutkan, sebenarnya masalah di Partai Golkar sudah selesai. Saat ini seluruh pihak tinggal mematuhi dan melaksanakan amanat Mahkamah Partai. "Apalagi kalau Surat Menkumham sudah keluar, tinggal segeral dilaksanakan saja," ucapnya.
Agung pun mengatakan akan segera melakukan berbagai langkah untuk menjalankan keputusan Mahkamah Partai, terutama dalam membangun kembali persatuan di antara kader partai berlambang pohon beringin itu.
"Saya kira pertama, kami tidak ingin membangun permusuhan antar sesama anggota Partai Golkar. Justru kami ingin membangun persatuan dan kesatuan sesama Partai Golkar,"
Agung juga berjanji akan menjalankan amanat Mahkamah Partai, yakni mengakomodir Kubu Ical.
"Saya akan menghubungi Bapak Ical baik secara lisan maupun tertulis, kalau perlu memakai surat untuk meminta beliau menyerahkan nama-nama yang diusulkan sebagai pengurus harian atau pengurus pleno DPP Partai Golkar." jelasnya.