Ahad 08 Mar 2015 07:34 WIB

Warga Temukan Raskin Berkutu dan Berbau tak Sedap

Rep: Edy Setiyoko/ Red: Angga Indrawan
Stok Raskin (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO
Stok Raskin (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SRAGEN -- Warga masuk kategori RTM (Rumah Tangga Miskin) penerima Raskin, kembali mengeluh. Sebab, beras jatah yang diterima bulan ini kualitasnya buruk. "Berbau dan berkutu serta memiliki warna kekuningan.

Menurut Suwarso (55 tahun), atas kekecewaan tersebut, ia dan warga lain terpaksa membawa lagi beras yang diterima ke penggilingan padi untuk 'disosoh'. Ini agar bersih untuk menghilangkan kutu, bubuk beras, dan bau yang kurang sedap.

Pengakuan penerima Raskin lainnya, Mulyono (50), warga Dukuh Poh Ireng RT 024 RW 08, Desa Guworejo, Karangmalang, Kabupaten Sragen. Ia menuturkan, beras yang diterima bulan ini lebih buruk dari sebelumnya. Selain bau apek, beras juga berwarna kuning. Dia mengira beras itu merupakan stok lama.

Menurut Mulyono, Raskin yang diterima November dan Desember 2014 lalu, berasnya juga bau. Tapi, ternyata Januari ini malah lebih buruk. "Saya kira itu adalah beras stok lama," katanya.

Tak jarang warga penerima Raskin menggiling kembali beras diterima. Hal ini bertujuan agar beras tidak berwarna kuning sehingga layak dikonsumsi. Menurutnya, ada warga terpaksa menjemur kembali beras untuk mengurangi baunya

"Lebih baik digiling lagi. Biar warna kuning pada beras bisa berkurang," ujarnya.

Penangungjawab pembagian Raskin Desa Guworejo, Paimin (55), juga mengeluhkan hal senada. Dia berharap jatah Raskin untuk masyarakat pada bulan selanjutnya bisa lebih baik lagi. "Kondisi ini rata-rata juga terjadi setiap kecamatan. Kami berharap jatah Raskin selanjutnya tidak seperti saat ini," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement