REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- 500 orang Pekerja Rumah Tangga (PRT) migran melakukan aksi di Bundaran Hotel Indonesia , Jakarta, Ahad (8/3). Dalam aksinya mereka menuntut tanggung jawab Pemerintah Indonesia atas perlindungan terhadap para PRT.
"Kami meminta pemerintah untuk ikut serta bertanggung jawab atas perlindungan hak dan diri kami," ujar para PRT di Bundaran HI, Jakarta.
Kordinator aksi, Anis Hidayah mengatakan hampir sebagian besar para PRT bekerja dalam situasi kerentanan. Anis juga menilai ia dan teman-teman PRT lainnya hampir tidak tersentuh dengan bantuan dan kehadiran negara. Menurut Anis, PRT telah memberikan sumbangan besar bagi jalannya roda pembangunan di segala bidang baik langsung maupun tidak langsung.
"Tolonglah kami, kami selalu berada dalam tekanan dan kerentanan terhadap siksaan, perkosaan dan bahkan tidak diberikan gaji oleh majikan. Kami menuntut tanggung jawab pemerintah terhadap kami ini para PRT migran," kata Anis.
Namun, sampai saat ini Anis menilai betapa pun besarnya sumbangan yang diberikan oleh PRT migran Pemerintah Indonesia, mereka tetap tidak diperhitungkan sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang berhak atas perlindungan hukum dan penikmatan Hak Asasi Manusia.
"Setiap orang berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak," teriak para PRT.