REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Tim kuasa hukum mantan bupati Indramayu, Irianto MS Syafiuddin alias Yance, memastikan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) akan hadir menjadi saksi meringankan Yance. Kepastian diperoleh usai kuasa hukum menemui Wapres JK secara langsung.
"Kamis (5/3) kami dipanggil oleh pak JK, Pak JK sudah langsung konfirmasi, bahwa beliau (JK) akan hadir," ujar Ian, tim kuasa hukum Yance, Sabtu (7/3).
Meski belum keluar tanggal berapa akan hadir, namun Ian memastikan bahwa Wapres akan hadir pada sidang di bulan April mendatang. "Beliau dipastikan akan hadir, diperkirakan di bulan April persidangannya," kata dia.
Ian berharap, dengan adanya kesaksian secara langsung dari Wapres JK, bisa menjadi pertimbangan majelis hakim dalam memutuskan putusan pengadilan. Ian berharap, keadilan bisa ditegakkan dengan hadirnya JK.
"Pak Yance hanya korban politik," ujarnya menambahkan.
Anggota tim kuasa hukum Yance lainnya, Khalimi menjelaskan Kehadiran JK dalam sidang dengan agenda pemberian saksi yang meringankan terdakwa Yance, setelah JPU selesai meminta keterangan saksi dari yang lainnya.
Kehadirannya, kata dia, JK ingin memberikan keterangan yang sebenarnya untuk kepentingan khalayak banyak. Hal itu yang menjadi alasan JK dijadwalkan pasti hadir dalam proses persidangan nanti.
"Meringankan karena itu untuk kepentingan publik sehingga beliau mau hadir," katanya.
Yance terjerat kasus dugaan korupsi pembebasan lahan PLTU Sumur Adem, Indramayu yang merugikan keuangan negara sekitar Rp 42 miliar.