Ahad 08 Mar 2015 15:59 WIB

YLKI: Pajak Jalan Tol tak Adil

Rep: Satria K Yudha/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi.
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, penarikan pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen jalan tol menimbulkan rasa ketidakadilan bagi masyarakat. Sebab, tidak semua pengguna jalan tol merupakan orang kaya dan pengguna mobil, seperti yang disebutkan pemerintah.

Tulus meyakini, tarif angkutan umum khususnya bus akan naik akibat penarikan PPN tarif tol. Ujung-ujungnya, masyarakat menengah ke bawah yang kesehariannya banyak menggunakan bus akan semakin tertekan.

"Makanya, PPN tol ini akan menambah beban masyarakat. Tidak adil karena pengguna jalan tol kan bukan hanya orang kaya saja atau pengendara mobil," kata Tulus kepada Republika, Ahad (8/3).

Dia mengatakan, PPN tol belum tepat diterapkan karena faktanya pelayanan jalan bebas hambatan tersebu masih mengecewakan.  Kecepatan rata-rata kendaraan di jalan tol juga semakin menurun. Antrean juga cukup panjang di setiap gerbang tol.

Bukan hanya itu, infrastruktur jalan tol pun belum baik karena ada banyak jalan yang tidak rata atau berlubang. Tulus meminta pemerintah mempertimbangkan untuk membatalkan PPN tol karena hal ini akan berdampak pada kenaikan biaya logistik.

"Ujung-ujungnya akan berdampak pada konsumen akhir dengan kenaikan harga kebutuhan pokok. PPN ini seperti kontraproduktif terhadap kebijakan pemerintah yang ingin mengurangi biaya logistik," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement