Senin 09 Mar 2015 11:56 WIB
Dana APBN Rp1 Triliun untuk Parpol

ICMI Dukung Wacana Anggaran Parpol

etua Presidium ICMI Nanat Fatah Natsir (kanan).
Foto: Antara
etua Presidium ICMI Nanat Fatah Natsir (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presidium Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Nanat Fatah Natsir mendukung wacana yang digagas Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengenai anggaran Rp 1 triliun dari APBN untuk partai politik.

"Gagasan Mendagri itu bagus dan perlu didukung untuk meningkatkan kualitas partai politik, calon kepala daerah dan dalam jangka panjang akan menekan korupsi," kata Nanat, Senin (9/3).

Mantan rektor UIN Bandung itu menilai korupsi yang dilakukan kepala daerah dan politisi disebabkan partai politik tidak memiliki dana untuk pembinaan kader dan menggerakkan mesin partai.

Akibatnya, ketika berkuasa dan mendapat jabatan di pemerintahan dan lembaga legislatif, kepala daerah dan legislator melakukan korupsi dan disetorkan ke partai politik untuk membiayai partai politik.

"Saya juga mendukung bila calon kepala daerah diberi anggaran dari pemerintah untuk membiayai kampanyenya. Dengan begitu akan muncul calon yang berkualitas, meskipun tidak kaya, dan tidak ada beban mengembalikan dana kampanyenya," ujarnya.

Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo menggulirkan wacana pembiayaan untuk partai politik Rp 1 triliun yang bersumber dari APBN. Tujuannya meningkatkan transparansi dan demokrasi. Tjahjo berharap wacana itu mendapat dukungan dari DPR dan elemen masyarakat pro-demokrasi.

"Hal ini perlu karena partai politik merupakan sarana rekrutmen kepemimpinan nasional dalam negara demokratis. Namun, persyaratan kontrol terhadap partai harus ketat dan transparan," katanya.

Menurut Tjahjo, partai politik memerlukan dana untuk melakukan persiapan dan melaksanakan pemilu serta melakukan pendidikan kaderisasi dan program operasional. Tjahjo mengatakan pengawasan ketat terhadap penggunaan APBN untuk partai politik juga harus diikuti dengan sanksi keras bila ada yang melakukan pelanggaran, termasuk pembubaran partai politik.

"BPK harus mengawasi dan mengendalikan penggunaan anggaran. Lembaga pengawasan lain dan partisipasi aktif dari masyarakat juga harus terlibat," ujarnya.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement