REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan kerja pemerintah Provinsi Bali wajib mengenakan pakaian berbahan endek -kain tradisional Bali- selama tiga hari dalam sepekan. Aturan ini mulai diberlakukan Maret 2015
"PNS wajib menggunakan pakaian berbahan endek setiap Rabu, Kamis, dan Jumat," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Bali, I Dewa Gede Mahendra Putra, Senin (9/3).
Mahendra Putra menambahkan, aturan baru ini untuk memberi dukungan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) termasuk koperasi di Bali. Mereka perlu mendapat sokongan promosi produk lokal dalam rangka menghadapi era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA yang dimulai akhir tahun ini.
Pemprov Bali sama sekali tidak mewajibkan warna dan motif endek yang sama bagi pelayan masyarakat. Mereka dibebaskan memilih warna dan motif yang disukai asalkan sopan.
Gubernur Bali, I Made Mangku Pastika mengeluarkan Surat Edaran No. 03/ 2015 pada 25 Februari 2015. Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait penggunaan pakaian endek ini.
Kain endek sebagai warisan budaya Bali memiliki beragam motif, seperti Wajik Ukir, Patra Polos, Padma Kelungkung, Tangi, Jagasatru Bali, Sekar Jepun, dan Mosala. Sama halnya dengan batik, endek dulunya hanya dikenakan orang-orang tertentu karena harganya yang cukup mahal. Kini, endek sudah beradaptasi setelah melalui serangkaian inovasi dari para produsen dan pengrajin lokal, sehingga motif, gaya, corak, dan harganya lebih banyak juga lebih terjangkau.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Bali, I Dewa Nyoman Patra mengatakan penggunaan endek sebagai pakaian dinas harian di lingkungan PNS Bali telah diusulkan sejak lama. Dirinya mengapresiasi surat edaran yang dikeluarkan oleh gubernur tersebut.
"Kita harus mencintai produk lokal. Kalau bukan kita, siapa lagi?," ujarnya.
Nyoman Patra menambahkan endek juga masuk ke dalam program nasional 'Satu Desa Satu Produk' atau 'One Village One Product (OVOP).' Mekanisme OVOP yang dijalankan di Bali tahun ini adalah menyiapkan Desa Kamasan di Klungkung sebagai produsen utama endek khas Bali. Ini juga akan mendorong peforma koperasi dan UMKM di Bali.
"Kualitas produk-produk tradisional bisa meningkat dan mempunyai nilai jual bagus," tambahnya.