REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Komunikasi Politik, Effendi Ghazali menilai sikap Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla sama saja dalam komitmen memberantas korupsi. Bedanya, menurut Effendi JK terang-terangan menyatakan di depan publik, sedangkan Jokowi hanya kerap mengubar janji.
Effendi menilai, meski Jokowi selalu bilang tidak boleh ada kriminalisasi terhadap para aktivis antikorupsi, tetapi, faktanya kriminalisasi terus berjalan. Ucapan serupa disampaikan JK. Namun, Effendi menilai JK jauh lebih empirik dengan meminta para aktivis KPK menghadapi kasus hukum yang sedang mendera mereka.
"Tapi bagi saya, di era Jokowi ini agak tidak jelas komitmennya dalam pemberantasan korupsi," ujar Effendi melalui pesan singkatnya kepada ROL, Senin (9/3).
Perbedaan pendapat antara kedua pimpinan negar itu dimulai ketika JK ditemui usai meresmikan gedung pascasarjana Univerisitas Muhammadiyah Yogyakarta. Saat itu JK menyatakan sikap tiga aktivis antikorupsi, Bambang Widjojanto, Yunus Husein dan Denny Indrayana tidak sportif karena menghadap mensegneg.
JK menyarankan mereka mengikuti proses hukum yang ada. Pernyataan JK menurut Effendi mencerminkan ia tidak mendukung penolakan kriminalisasi terhadap penggiat antikorupsi.
Effendi juga menduga pemerintahan Jokowi-JK akan membawa KPK sebagai lembaga pencegahan, bukan penindaan korupsi. "Tentu ini akan menimbulkan penolakan dari Civil Society," tutup Effendi.