Senin 09 Mar 2015 13:36 WIB

KPK Janji Selesaikan 36 Kasus Sebelum Pergantian Kepemimpinan

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Esthi Maharani
 (Dari kiri) Menko Polhukam Tedjo Edi Purdjianto, Plt Pimpinan KPK Taufiqurahman Ruqi, Jaksa Agung Prasetyo, Wakapolri Komjen Badrodin Haiti, dan Menkumham Yasonna Laoly hadir dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Senin (2/3).   (Republika/Wihdan)
(Dari kiri) Menko Polhukam Tedjo Edi Purdjianto, Plt Pimpinan KPK Taufiqurahman Ruqi, Jaksa Agung Prasetyo, Wakapolri Komjen Badrodin Haiti, dan Menkumham Yasonna Laoly hadir dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Senin (2/3). (Republika/Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat tersendat akibat adanya polemik panjang kasus Komjen Budi Gunawan. Setelah resmi melimpahkan kasus dugaan korupsi Kalemdikpol itu ke Kejaksaan Agung, KPK berjanji akan menyelesaikan 36 kasus yang sedang ditangani.

Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji mengatakan, KPK akan fokus menyelesaikan kasus yang telah masuk dalam tahap penyidikan sebelum masa kepemimpinan KPK periode saat ini berakhir Desember 2015. Oleh karena itu, tunggakan kasus akan menjadi prioritas lembaga antikorupsi ini sebelum pergantian periode kepemimpinan.

"Salah satunya dengan menyelesaikan adanya sekitar 30-an kasus tersisa dalam waktu relatif pendek sekitar 10 bulan ke depan," katanya melalui pesan singkatnya, Senin (9/3).

Indriyanto tak memungkiri adanya penurunan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antikorupsi ini pascapelimpahan kasus mantan ajudan Megawati Soekarnoputri ke Korps Adhyaksa tersebut. Namun, dia mengklaim keputusan itu telah sesuai dengan norma hukum yang berlaku.

Menurutnya, terlepas dari pro kontra putusan praperadilan, semua pihak harus menghormatinya. Hal itulah yang dilakukan KPK. Dalam kasus Budi Gunawan, KPK tak memiliki otoritas untuk menghentikan kasusnya sehingga diputuskan untuk melimpahkan ke Kejagung.

"Dan memang membangun kembali kepercayaan masyarakat adalah salah satu program kerja KPK, termasuk juga meningkatkan kinerja KPK dan membangun kembali soliditas kelembagaan KPK. Kita tidak termangu kasus BG saja," ujarnya.

Beberapa waktu lalu, Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki juga mengatakan, 36 kasus yang saat ini ditangani KPK akan menjadi prioritas di sisa 10 bulan periode kepemimpinannya. Penguatan internal lembaga juga dilakukan dengan rencana penambahan tenaga penyidik maupun penuntut umum dari kepolisian dan kejaksaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement