REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penegakan hukum yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia mendapatkan perhatian dunia internasional. Terlebih ketika hukuman mati diberlakukan bagi para terpidana narkoba seperti duo Bali Nine.
Kebijakan itu tak pelak menjadi santapan media, terutama media asing. Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam), Tedjo Edhi Purdijanto pun menilai saat ini Indonesia mengalami ancaman perang siber.
Menurutnya, sudah banyak media asing yang membentuk opini Indonesia sebagai negara pelanggar hukum internasional dan HAM.
"Indonesia harus bisa bangkit. Kita akan bentuk Badan Cyber Nasional," katanya ketika menjadi keynote speaker orasi kebabngsaan di UGM, Selasa (9/3).
Ia mengatakan dalam waktu dekat badan tersebut akan dibentuk pemerintah untuk menjadi penyeimbang kabar miring di dunia maya.
"Minggu depan kita akan bentuk badan tersebut," ungkapnya.
Menurutnya, ancaman bagi Indonesia semakin nyata, tak terkecuali ketahanan di dunia maya. Contohnya penyadapan kepala negara hingga pembentukan opini.