Senin 09 Mar 2015 14:55 WIB
Dana APBN Rp 1 triliun untuk parpol

Fitra: Dana Parpol Sulit Diawasi Penggunaannya

Rep: C05 / Red: Ani Nursalikah
Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Ucok Sky Khadafi berbicara saat mengelar konfrensi pers di Jakarta, Ahad (24/6). Alokasi anggaran iklan dalam APBD DKI untuk tahun 2012 sebesar Rp28 miliar. dari sebe
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Ucok Sky Khadafi berbicara saat mengelar konfrensi pers di Jakarta, Ahad (24/6). Alokasi anggaran iklan dalam APBD DKI untuk tahun 2012 sebesar Rp28 miliar. dari sebe

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Ucok Sky Khadafi menyatakan tak sepakat jika ada bantuan dana Rp 1 triliun dari APBN bagi partai politik (parpol). Hal ini karena sulitnya mengawasi penggunaan dana tersebut di partai.

Ucok  menyatakan tak ada jaminan kalau dana tersebut bisa tepat digunakan oleh partai politik. Hal ini karena belum ada mekanisme pengawasan bagaimana dana tersebut akan dipakai.

Dia menyebutkan bisa saja justru dana itu hanya dipakai oleh segelintir oknum elit partai. “Kalau sudah seperti ini ujung-ujungnya di internal partai akan berebut bancakan yang ada,” ujarnya, Senin (9/3).

Ditambah lagi, saat ini KPK sedang mengalami pelemahan. Hal ini akan semakin membuat pengawasan terkait dana ini menjadi sulit.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo secara pribadi  mengusulkan ke depan perlu adanya wacana jangka panjang dari pemerintah untuk membiayai parpol dengan APBN.  Dia mengusulkan agar setiap parpol diberikan dana bantuan sebesar Rp 1 Triliun.

Dana itu,  kata dia, dapat digunakan untuk persiapan dan pelaksanaan pemilu. Terutama untuk pendidikan kaderisasi dan melaksanakan program dan operasional. Di samping itu kebijakan ini harapannya bisa menekan angka korupsi yang biasa dilakukan oleh parpol.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement