Senin 09 Mar 2015 15:55 WIB

Polri Bantah Kenaikan Jabatan Victor Karena Berhasil Tangkap BW

Red: Bilal Ramadhan
 Wakil Ketua KPK nonaktif, Bambang Widjojanto beserta tim kuasa hukum mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/2).   (Republika/Agung Supriyanto)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Wakil Ketua KPK nonaktif, Bambang Widjojanto beserta tim kuasa hukum mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/2). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kadivhumas Polri Irjen Pol Ronny F. Sompie membantah kenaikan jabatan Kombes Pol Victor Edi Simanjuntak dari Kabagkermadiklat Robindiklat Lemdikpol menjadi Dir Tipideksus Bareskrim merupakan hadiah karena menangkap Bambang Widjojanto.

"Orang yang tidak paham dan berada di luar Polri pasti akan berpikir negatif," kata Ronny, di Jakarta, Senin (9/3).

Menurut Irjen Ronny, promosi jabatan di Polri dilakukan berdasarkan sidang Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti). Dalam sidang tersebut, internal Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol) tidak dilibatkan.

Dikatakannya, para peserta yang ikut terlibat dalam sidang itu diantaranya Wakapolri, Irwasum Polri, Karobinkar, Kadivpropam dan bagian SDM Polri. Menurut Ronny, pengalaman Victor sebagai penyidik senior menjadi pertimbangan bagi Wanjakti untuk memilihnya menjadi Dir Tipideksus Bareskrim.

"Beliau itu dulu penyidik. Kenapa ditaruh di Lemdikpol? Karena untuk membagikan kemampuan, pengalamannya sebagai penyidik. Nah kalau kemudian ditarik kembali ke Bareskrim Polri apakah tidak boleh?" ucapnya.

Kombes Victor Simanjuntak merupakan salah satu penyidik yang terlibat dalam penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto. Kabareskrim KomjenPolisi Budi Waseso menjelaskan bahwa keberadaan Victor dalam tim penyidik kasus BW adalah sah karena didasarkan atas surat keputusan.

Victor saat itu masih menjadi perwira menengah di Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol) dengan jabatan sebagai Kepala Bagian Kerja Sama Pendidikan Latihan Biro Pembinaan Pendidikan dan Latihan Lembaga Pendidikan Polri (Kabagkermadiklat Robindiklat Lemdikpol). Kemudian berdasarkan surat telegram Kapolri Nomor ST/494/III/2015 tertanggal 5 Maret 2015, ia dipromosikan sebagai Dirtipideksus Bareskrim Polri menggantikan Brigjen Kamil Razak.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ تَمْشِيْٓ اُخْتُكَ فَتَقُوْلُ هَلْ اَدُلُّكُمْ عَلٰى مَنْ يَّكْفُلُهٗ ۗفَرَجَعْنٰكَ اِلٰٓى اُمِّكَ كَيْ تَقَرَّ عَيْنُهَا وَلَا تَحْزَنَ ەۗ وَقَتَلْتَ نَفْسًا فَنَجَّيْنٰكَ مِنَ الْغَمِّ وَفَتَنّٰكَ فُتُوْنًا ەۗ فَلَبِثْتَ سِنِيْنَ فِيْٓ اَهْلِ مَدْيَنَ ەۙ ثُمَّ جِئْتَ عَلٰى قَدَرٍ يّٰمُوْسٰى
(Yaitu) ketika saudara perempuanmu berjalan, lalu dia berkata (kepada keluarga Fir‘aun), ‘Bolehkah saya menunjukkan kepadamu orang yang akan memeliharanya?’ Maka Kami mengembalikanmu kepada ibumu, agar senang hatinya dan tidak bersedih hati. Dan engkau pernah membunuh seseorang, lalu Kami selamatkan engkau dari kesulitan (yang besar) dan Kami telah mencobamu dengan beberapa cobaan (yang berat); lalu engkau tinggal beberapa tahun di antara penduduk Madyan, kemudian engkau, wahai Musa, datang menurut waktu yang ditetapkan,

(QS. Taha ayat 40)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement