Senin 09 Mar 2015 17:31 WIB

Ini Cerita Kementan Upayakan Kesejahteraan Peternak Ayam Lokal

Rep: C78/ Red: Satya Festiani
Pedagang ayam menunjukan ayam dagangannya di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Rabu (21/1).  ( Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Pedagang ayam menunjukan ayam dagangannya di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Rabu (21/1). ( Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terlepas dari pelaporan kebangkrutan ribuan peternak ayam lokal, Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan mengaku telah melakukan sejumlah upaya, dalam rangka mensejahterakan para peternak lokal.

Dana tahunan berkisar Rp 145-200 juta per kelompok peternak ayam digelontorkan. Di mana, jumlah keseluruhan kelompok peternak hingga 2015 mencapai 828 kelompok. "Jumlah kelompok akan terus bertambah setiap tahunnya," kata Kasubdit Ternak, Unggas dan Aneka Ternak Direktorat Budidaya Ternak Direktorat Jenderal Peternakan Kementan Yulis Nur, ditemui di kantornya pada Senin (9/3).

Disebutkannya, pemerintah melalui unit kerja di Ditjen Peternakan melakukan sejumlah pembinaan dan pengembangan ternak unggas dari hulu ke hilir. Bekerja sama dengan badan penelitian dan pengembangan, mereka menghasilkan jenis bibit ayam unggulan untuk kemudian diteruskan ke peternak agar dikembangkan.

Pada 2015, lanjut dia, telah ditetapkan sejumlah wilayah pembibitan ayam lokal unggul yakni di Riau, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Lombok Tengah dan Kalimantan Selatan. "Diharapkan bibit yang sudah dikembangbiakan bisa dimanfaatkan, dibudidaya dan kemudian meningkatkan kualitas ayam," katanya.

Selain memfasilitasi pengadaan ternak, peternak juga dibantu soal perbaikan kandang, pengadaan pakan, bio security, pemberian obat serta penyuluhan lainnya sejak 2006 hingga kini. Secara teknis, petugas dinaslah yang membantu pembinaan sementara pemerintah pusat menggelontorkan dana kepada masing-masing kelompok peternak.

Namun ditegaskannya, agar dapat menerima bantuan pemerintah, peternak tak bisa sembarangan. Eksiatensi peternak tersebut harus jelas, misalnya memiliki kelompok peternak, terdaftar dan jelas struktur organisasinya.

"Kita memberikan bantuan kepada peternak yang sudah diseleksi oleh masing-masing dinas," katanya. Lagi pula, dana yang dikucurkan milik negara harus jelas alirannya. "Mereka yang berkelompok itu didorong untuk berkembang agar berternak ayam lokal jadi usaha utama, bukan lagi sampingan," lanjutnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement