Senin 09 Mar 2015 16:28 WIB

Ini Temuan ICW Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Pendidikan di DKI

Rep: mg02/ Red: Bilal Ramadhan
 Ketua KPK Abraham Samad menunjukan kesepakatan aksi bersama pencegahan dana pendidikan disaksikan Mendikbud Anies Baswedan serta Menag Lukman Hakim Saifuddin di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/12). (Republika/Agung Supriyanto)
Ketua KPK Abraham Samad menunjukan kesepakatan aksi bersama pencegahan dana pendidikan disaksikan Mendikbud Anies Baswedan serta Menag Lukman Hakim Saifuddin di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/12). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA– Indonesia Corruption Watch (ICW) melansir temuannya terkait dugaan penyimpangan pada pengadaan UPS dan sarana prasarana pendidikan DKI Jakarta tahun anggaran (TA) 2014. Berdasarkan temuan tersebut, ICW menilai adanya indikasi korupsi dalam pelaksanaan proyek-proyek itu.

“Dari 1482 mata kegiatan, berdasarkan penelusuran ICW ada 48 mata anggaran kegiatan yang bermasalah,” ujar Manajer Program Divisi Monitoring Anggaran ICW, Firdaus Ilyas di Jakarta, Senin (9/3).

Menurut penuturan Ilyas, saat ini ICW masih berfokus pada anggaran yang terdapat di Dinas Pendidikan dan Sudin yang terkait dengan pendidikan DKI Jakarta, yaitu 1 Dinas Pendidkan, 5 Sudin Pendidikan Dasar dan 5 Sudin Pendidikan Menengah.

Kemudian yang ditelaah oleh ICW adalah program mata belanja pengadaan barang dan jasa untuk peningkatan sarana dan prasara pendidikan.

Berdasarkan laporan realisasi pengadaan UPS, selama TA 2014 pada Dinas dan Sudin Pendidikan DKI Jakarta, diketahui terdapat realisasi pengadaan UPS sebanyak 51 paket. Pada sekolah Menengah Atas dan Kejuruan, 49 paket (dengan anggaran Rp 6 miliar/paket), pada Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah 1 paket (Rp 6 miliar/paket) dan pada RSUD Cengkareng 1 paket (Rp 1,37 miliar).

Menurut ICW, pengadaan UPS merupakan bagian kecil dari ribuan kegiatan pengadaan barang dan jasa pada dinas dan sudin pendidikan DKI Jakarta. Berdasarkan data DPA untuk program peningkatan sarana dan prasarana pendidikan terdapat 1.482 mata kegiatan dengan nilai total anggaran mencapai Rp 5,060 triliun.

“Dari Dinas Pendidikan saja ada 254 paket kegiatan dengan anggaran Rp 1,2 triliun kemudian realisasinya sudah Rp 387 miliar, jadi realisasinya hanya 30 persen,” ungkap Ilyas.

Pos-pos anggaran yang ditengarai ICW bermasalah antara lain terjadi pada proyek pengadaan UPS, pengadaan alat scanner dan printer 3D, pengadaan colaboration active classroom (CAC), pengadaan alat digital education classroom dan lain sebagainya.

“Dugaan sementara kami dari Dinas dan Sudin pendidikan DKI Jakarta terdapat 454 paket realisasi kegiatan dengan nilai realisasi anggaran 1,2 triliun dan itu berpotensi terjadi penyimpangan,” jelas Ilya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement