REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepengurusan Golkar Munas Bali menghimbau agar kader daerah sabar menunggu kepastian hukum soal kepengurusan partai yang sah. Wakil Ketua Umum Golkar Munas Bali, Fadel Muhammad mengatakan, kisruh internal di pucuk pimpinan partainya tak akan mengganggu kesiapan partai tersebut dalam Pilkada 2015.
Dikatakan Fadel, meski kepengurusan Golkar pecah, namun tak akan menghalangi keikutsertaan kader daerah untuk berpartisipasi dalam Pilkada 2015. "Kami (Golkar Munas Bali), sudah memberikan pengertian. Seluruh kader di daerah tetap mengacu pada hasil Munas 2009 di Riau," kata dia, Senin (9/3).
Fadel menerangkan, kepengurusan Golkar yang sah dan terdaftar di Kemenkumham saat ini ialah Golkar Munas Riau. Mengacu pada Munas 2009, Golkar kata dia, masih dipimpin oleh Ketua Umum Aburizal Bakrie (ARB) dan Wakil Ketua Umum HR Agung Laksono, dan Sekertaris Jenderal (Sekjen) Idrus Marham.
Menurut Fadel, terdaftarnya struktur partai acuan Munas Riau itu, tak menghalangi kepesertaan Golkar dalam Pilkada 2015. Pernyataan Fadel, juga menjawab, keresahan kader di daerah yang mengkhawatirkan tak bisa mendaftarkan diri untuk ikut dalam Pilkada 2015.
Seperti diketahui, konflik internal partai Golkar hingga hari ini belum tuntas. Dua pihak, yakni kepengurusan Golkar Munas Bali memilih untuk mengajukan gugatan baru ke PN Jakarta Barat (Jakbar) untuk keabsahan. Sedangkan kubu lain, yakni Golkar Munas Ancol, memilih untuk mendaftarkan kepengurusannya lewat Kemenkumham.
Dua langkah untuk mendapatkan pengakuan tersebut, dilakukan para petikai pascaputusan Mahkamah Partai Golkar (MPG) yang juga terpecah. Pecahnya kepengurusan di pucuk kepemimpinan partai berlambang Beringin itu, berakibat ketakutan kader di daerah dalam menghadapi Pilkada 2015.