REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sektetaris Jenderal Partai Golkar versi Munas Bali Mukhamad Misbakhun menilai wacana negara akan membiayai anggaran partai politik dapat memecahkan polemik yang selama ini terjadi.
"Ini terobosan yang bagus untuk mengatasi polemik biaya parpol yang selama ini terjadi," katanya, Senin (9/3).
Dia menjelaskan apabila mekanisme dan dasar hukum jelas, maka kebijakan tersebut tepat karena akan memecahkan polemik pembiayaan parpol.
Menurut dia penggunaan anggaran negara tetap harus akuntabel dengan mekanisme audit yang transparan.
"Yang jelas harus ada aturan dasar dan mekanismenya. Kementerian Dalam Negeri melakukan tugas pembinaan termasuk soal partai politik," ujarnya.
Misbakhun menjelaskan apabila ada pelanggaran dari parpol dalam penggunaan dana itu, maka harus diberikan sanksi yang tegas dan jelas. Menurut dia, penggunaannya harus sesuai dengan standar penggunaan uang negara sehingga tidak lepas dari sistem terbuka membangun sistem demokrasi.
"Menurut saya asal itu memadai dari sisi aturan dan dasar hukumnya, ide terobosan seperti itu pasti DPR akan mengomunikasikan ke depan," ujarnya.
Dia mengusulkan pemberian dana untuk parpol itu diberikan secara proporsional berdasarkan perolehan kursi parpol di legislatif.
Menurut dia sistem proporsional itu wajar digunakan karena sesuai dengan proporsi perolehan kursi dan justru tidak adil apabila tidak diratakan.
"Nanti mekanismenya apakah Rp1 triliun untuk masing-masing partai politik dan idealnya proporsional berdasarkan perolehan kursi untuk parpol," katanya.
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan ke depan apabila keuangan negara lebih baik maka parpol akan dibiayai negara. Dia mencontohkan anggaran dari negara sebesar Rp10 triliun digunakan untuk 10 partai sebagai pembiayaan parpol dalam menjalankan fungsinya.
Hal itu menurut Tjahjo karena partai politik memerlukan dana untuk persiapan dan pelaksanaan pemilu, pendidikan kaderisasi, dan melaksanakan program serta operasional.