Selasa 10 Mar 2015 09:31 WIB

Kementan: Ayam Persilangan Jangan Dilabeli Ayam Kampung

Rep: C78/ Red: Satya Festiani
Pedagang ayam menunjukan ayam dagangannya di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Rabu (21/1).  ( Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Pedagang ayam menunjukan ayam dagangannya di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Rabu (21/1). ( Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) meminta agar penjualan ayam-ayam potong di pasaran menyesuaikan dengan kondisi ayam sesungguhnya. Di mana, ketika ia merupakan ayam hasil persilangan antara ayam kampung dan ayam ras, maka berilah label ayam persilangan, bukan ayam kampung. Jangan ada kebohongan publik.

"Jadi istilahnya bukan ayam palsu, mereka ayam persilangan yang seharusnya tidak diakui sebagai ayam kampung," kata Kasubdit Ternak, Unggas dan Aneka Ternak Direktorat Budidaya Ternak Direktorat Jenderal Peternakan Kementan Yulis Nur, ditemui di kantornya pada Senin (9/3).

Hal tersebut merespons permintaan dari Ketua Umum Himpunan Peternak Unggas Lokal Indonesia (Himpuli) Ade M Zulkarnain yang meminta Pemerintah baik pusat maupun daerah untuk melakukan penertiban terhadap peredaran ayam persilangan, yang mereka sebut ayam kampung palsu merajalela di pasaran. Ia juga melaporkan soal bangkrutnya ribuan peternak yang disebabkan oleh keberadaan ayam-ayam palsu tersebut.

Namun untuk tindak penertiban, lanjut Yulis, itu bukan lagi ranah dan wewenang Kementan melainkan Kementerian Perdagangan. Sebab Kementan bertanggung jawab di ranah produksi saja.

Menyoal keberadaan ayam ras maupun ayam persilangan, Yulis melihat keberadaannya masih penting untuk menutup permintaan ayam yang tinggi di tingkat konsumen. "Karena menyilang, hasil ayam super ini punya masa penggemukan lebih singkat, berproduksi telur juga lebih singkat," tuturnya.

Ia pun mengimbau agar para peternak ayam dapat menggenjot penghasilan mereka dengan memasarkan ayam tersebut di pasar yang berbeda dengan pasarnya ayam ras. "Ayam kampung itu ayam rasa kota, kelasnya lebih tinggi dari pada ayam ras yang diminta untuk konsumsi massal," lanjutnya.

Makanya, pemerintah dengan sejumlah programnya pun mengaku membantu mengarahkan agar peternak ayam lokal dapat memiliki pangsa pasar yang eksklusif dan berkelas, misalnya di restoran padang dan restoran besar lainnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement