REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) dan Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was), Marwan Effendy, meninggal dunia pada Senin (9/3) karena sakit.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony Tribagus Spontana menyebutkan almarhum meninggal dunia di Prince Court Medical Centre Kuala Lumpur Malaysia pada Senin malam (9/3) pukul 23.35 waktu setempat.
"Diduga terkena serangan jantung," katanya, Selasa (10/3).
Sampai sekarang, kata dia, belum diketahui diketahui akan disemayamkan dan dimakamkan dimana.
"Nanti diinformasikan lagi," katanya.
Marwan Effendy lahir di Lubuk Linggau, Sulawesi Selatan pada 13 Agustus 1953. Almarhum menjabat sebagai JAM Was dari 27 Juni 2010 sampai 1 Juli 2013.
Penyandang gelar profesor tidak tetap pada Universitas Sam Ratulangi, Manado, Sulawsi Utara dan dosen Universitas Trisaksi, menjabat jabatan JAM Pidsus pada saat bidang Pidsus terpuruk setelah ditangkapnya Jaksa Urip Tri Gunawan.
Almarhum berhasil mengangkat kembali pamor kejaksaan dari keterpurukan. Dengan tangan dinginnya dia juga berhasil menangani sejumlah kasus tindak pidana korupsi. Hingga tidak sedikit, para koruptor "dikandang"kan.
Selamat tinggal Pak Marwan Effendy.