REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengakui pembiayaan Partai Politik (Parpol) oleh negara yang diwacanakan maksimal Rp 1 Triliun ke setiap Parpol tidak menjamin berkurangnya angka korupsi di Indonesia. Tetapi paling tidak menurutnya, pembiayaan Parpol oleh negara bisa mengurangi jumlah biaya partai atau orang partai yang mencalonkan kepala daerah.
"Apalagi kalau tidak (dibiayai), apakah seandainya diberi 1000 Triliun apakah menjamin tidak korupsi, belum tentu juga," ujar Tjahjo usai menghadiri Rakor BNPB dan BPBD se-Indonesia, di Bidakara Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (10/3).
Tjahjo mengatakan karena selama ini area korupsi yang terjadi di berbagai daerah bermula pada masalah persoalan anggaran pada saat pencalonan.
"Pasti dari orang partai atau kepala daerah, atau DPR, DPD, masalah pembiayaan dan pendanaan kampanye yang terlalu jor-joran anggaran, ujarnya.
Nantinya, jika pembiayaan Parpol oleh negara benar diberlakukan di Indonesia, sistem yang mengatur haruslah benar-benar diperketat. Karena, penghitungan pembiayaan Parpol akan dihitung berdasarkan jumlah suara.
"Jumlahnya juga tergantung suaranya, dikali jumlah suara, makanya kapan, dilihat 2017 serentak dulu, nanti kan dibahas di Undang-undang juga nanti," ujarnya.