Selasa 10 Mar 2015 11:31 WIB

Sumatra Barat Targetkan Konsumsi Beras Turun

Rep: c70 / Red: Ani Nursalikah
Beras
Foto: sragen.go.id
Beras

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Badan Ketahanan Pangan Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menargetkan penurunan konsumsi beras masyarakat dari 113 kilogram perkapita pertahun menjadi 110 kilogram perkapita pertahun.

Kepala Badan Ketahanan Pangan Provinsi Sumbar Efendi mengatakan, saat ini masyarakat masih mengandalkan beras untuk memenuhi kebutuhan karbohidrat harian. Bahkan, konsumsi beras masyarakat Sumbar tergolong tinggi di Indonesia, yaitu menempati peringkat kelima.

"Padahal konsumsi beras idealnya berada di angka 80 kilogram perkapita pertahun. Sehingga, (diharapkan) bisa lepas dari predikat daerah dengan konsumsi beras yang tinggi di Indonesia," katanya di Padang, Selasa (10/3).

Ia menjelaskan, Sumbar berada di urutan kelima dalam daftar provinsi yang mengkonsumsi beras tertinggi di Indonesia. Kelima daerah itu, yakni DKI Jakarta, Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Sumatra Barat.

 

Sebagai langkah menurunkan konsumsi beras, Badan Ketahanan Pangan Sumbar terus berupaya mendorong masyarakat menganekaragamkan konsumsi pangan. Di antaranya, memperbanyak konsumsi umbi-umbian, sayur-mayur, buah, ikan dan daging.

Efendi mengatakan sejak 2013, Badan Ketahanan Pangan memberikan program Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL), yaitu program bantuan bagi ibu rumah tangga dalam bentuk bibit sayur, buah, ikan dan ternak. Hal tersebut bertujuan agar sebuah rumah tangga mengembangkan sumber pangan harian di pekarangan masing-masing.

Menurutnya, dari program tersebut, terjadi penurunan konsumsi masyarakat terhadap beras secara signifikan, yaitu pada 2012 dari 123 kilogram perkapita pertahun, menjadi 117 kilogram perkapita pertahun pada 2013. Lalu menurun di angka 113 kilogram perkapita pertahun pada 2014.

 

"Kita selalu dorong masyarakat melaksanakan diversifikasi pangan dengan menanam sendiri sayur, buah, dan berternak unggas sehingga bisa dikonsumsi untuk kebutuhan rumah tangga," kata Efendi.

Untuk merealisasikan target penurunan konsumsi beras, akan kembali dikucurkan bantuan KRPL bagi 130 Nagari dengan sumber anggaran dari APBN dan APBD. "Untuk program KRPL, hingga tahun ini telah berdiri di 600 Nagari di Sumatera Barat," ujar dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement